Aneka Peristiwa

Keluarga Sutrimo Serahkan Proses Penelusuran Penyebab Kematian kepada Kepolisian

Share

newstribarata.com-Banyumas – Keluarga almarhum Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, memilih menempuh proses hukum untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab meninggalnya Sutrimo. Laporan tersebut telah diterima Polresta Banyumas dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan langkah tersebut diambil setelah keluarga mempertimbangkan berbagai informasi yang berkembang.

Menurutnya, sejak awal keluarga tidak menemukan hal yang menimbulkan kecurigaan ketika jenazah tiba di rumah. “Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja,” kata Aan, Sabtu (8/8/2026) malam.

Aan menjelaskan, keluarga sebelumnya telah menerima dan mengikhlaskan kepergian Sutrimo. Namun, munculnya beragam informasi di tengah masyarakat membuat keluarga ingin mendapatkan kejelasan melalui proses yang dilakukan kepolisian. “Karena berita simpang siur ke sana-ke sini, mengganggu lingkungan sekitar, buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian,” ujarnya.

Keluarga juga menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran kepada penyidik dan tidak menunjuk pihak tertentu sebagai terlapor.

Keputusan membuat laporan tersebut diambil setelah keluarga melakukan pembahasan bersama selama dua hari. “Keluarga tidak punya siapa terlapornya dan lain-lain, semuanya diserahkan kepada penyidik,” kata Aan.

Aan berharap masyarakat maupun media dapat memberikan ruang kepada keluarga dan tidak terlebih dahulu menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo sebelum proses kepolisian selesai. Ia menyebut kondisi ibu Sutrimo masih terpukul dan keluarga berharap proses tersebut dapat memberikan jawaban yang jelas. “Kita berdoa, semoga sebenarnya kematiannya wajar,” ujarnya.

Salah seorang anggota keluarga, Abi, mengatakan pihaknya akan kooperatif apabila penyidik membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah, termasuk apabila ekshumasi dan otopsi dinilai diperlukan untuk kepastian.

Sementara kakak tiri Sutrimo, Tukim, mengatakan keluarga sempat melihat kondisi jenazah saat tiba di rumah dan ketika itu tidak menemukan hal yang mencurigakan. Keluarga juga menyebut telah menerima KTP, uang santunan sebesar Rp20 juta, serta sejumlah surat keterangan dari rumah sakit, sementara ponsel milik Sutrimo disebut belum diterima.

Latest Posts

Related Articles
Aneka Peristiwa

Ketua Umum Laskar Merah Putih Partai H.Arsyad Cannu Akan Menggelar Nonton Bareng Laga Final Piala Dunia 2026 Antara Argentina Melawan Spanyol

newstribarata.com-Jakarta -Pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Argentina dan Spanyol akan digelar di MetLife...

Aneka Peristiwa

Polres Metro Bekasi Kota ungkap 77 kasus kejahatan jalanan dalam Operasi Brantas Jaya

newstribarata.com-KOTA BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers keberhasilan Operasi...

Aneka Peristiwa

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Perbuatannya Membawa Senjata Berbahaya Tanpa Hak, Tiga Pemuda Pembawa Senjata Tajam Diamankan

Newstribarata.com-KOTA BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan tiga pemuda yang...

Media Online NewsTribrata.com

Notaris dan PPAT Harmita Syah, SH, M.Kn.

SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tanggal 26 Januari 2010.

PT Ogy Digital Indonesia
Berdiri pada tanggal 26 Januari 2010 di Jakarta.

Kantor Pusat NewsTribrata.com
Jalan hasan 3 RT 12 Rw 04 Kelurahan Penggilingan Kecamatan Cakung Jakarta Timur. (Depan Haris Celluler)

Susunan Redaksi

Pimpinan Umum:
Roslinda Karim, SE.

Pimpinan Redaksi:
Firman Alfahrez

Wakil Pimpinan Redaksi:
Abdul Jalil

Editor:
Daeng Ewako

Wartawan Kabiro Jakarta Utara:
Daeng Jalil (Ketua PETIS)

Kabaro Bekasi Kota dan Kabupaten:
H. Rinan

Copyright © 2026 NewsTribrata.com. Powered by Brandigital.id