Kabar POLRI dan TNI

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

Share


Newstribarata.com-Jakarta – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga memicu terjadinya blackout di Sumatera dan beberapa wilayah Indonesia.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan organisasinya akan mengawal proses penyidikan hingga tuntas. Ia juga menyampaikan kesiapan untuk menyerahkan data tambahan yang dimiliki guna membantu penyidik mengungkap perkara tersebut.

“Saya dukung penuh Kortas Tipikor untuk menangani dugaan korupsi yang terkait dengan batu bara, akan saya kawal betul, akan saya tambahin data-datanya yang saya punya,” ujar Boyamin kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Menurut Boyamin, dugaan penyimpangan dalam pemenuhan pasokan batu bara diduga telah berlangsung cukup lama. Ia mengaku telah mengantongi sejumlah data yang menunjukkan adanya dugaan manipulasi, baik terhadap kualitas maupun kuantitas batu bara yang dipasok.

“Karena ini permainan diduga sudah lama dan ada dugaan manipulasi yang sangat jelas karena membelinya itu 3.000 oleh pedagang, tapi sama pedagang ini dijual kepada PLN 4.000, nah saya sudah punya data-datanya. Ini kan jelas-jelas merugikan PLN, saya akan kawalnya,” katanya.

Sementara itu, Kortas Tipikor Polri terus melanjutkan penyidikan atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan dan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026. Perkara tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penyidik telah menemukan adanya dugaan penyimpangan hukum dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan sejumlah perusahaan.

“Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” ujar Totok dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

Ia mengungkapkan, hasil penyidikan sementara mengarah pada dugaan keterlibatan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA, yang diduga melakukan penyimpangan dalam proses pengadaan dan distribusi pasokan batu bara ke PLTU.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA,” kata Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, menambahkan bahwa penyidik menemukan sejumlah modus yang diduga digunakan para pelaku, di antaranya manipulasi dokumen, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.

Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung dengan memeriksa sedikitnya 16 orang saksi, menganalisis berbagai dokumen, serta mendalami alat bukti lainnya. Sementara itu, potensi kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun.

Latest Posts

Related Articles
Kabar POLRI dan TNI

Semarak HUT Ke-40 PPAL, Lomba Domino Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Purnawirawan

TNI AL, Jakarta– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-40 Persatuan...

Kabar POLRI dan TNI

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Respons Gangguan Tembakan di Polsek Asologaima, Situasi Kembali Aman

newstribarata.com-JAYAWIJAYA, Papua Pegunungan – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama personel Polsek...

Kabar POLRI dan TNI

Kapolsek Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu Melayani Dengan senyum dan Ramah Melayani Dengan Hati Para pendemo di Sarinah

Newstribata.com-Jakarta — Kapolsek Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menunjukkan sikap humanis saat...

Kabar POLRI dan TNI

Posal dan Posbinter Jajaran Lanal Bintan Turut Meriahkan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

TNI AL, Bintan- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan...

Media Online NewsTribrata.com

Notaris dan PPAT Harmita Syah, SH, M.Kn.

SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tanggal 26 Januari 2010.

PT Ogy Digital Indonesia
Berdiri pada tanggal 26 Januari 2010 di Jakarta.

Kantor Pusat NewsTribrata.com
Jalan hasan 3 RT 12 Rw 04 Kelurahan Penggilingan Kecamatan Cakung Jakarta Timur. (Depan Haris Celluler)

Susunan Redaksi

Pimpinan Umum:
Roslinda Karim, SE.

Pimpinan Redaksi:
Firman Alfahrez

Wakil Pimpinan Redaksi:
Abdul Jalil

Editor:
Daeng Ewako

Wartawan Kabiro Jakarta Utara:
Daeng Jalil (Ketua PETIS)

Kabaro Bekasi Kota dan Kabupaten:
H. Rinan

Copyright © 2026 NewsTribrata.com. Powered by Brandigital.id